Satgas TMMD ke-130 Perbarui Rumah Warga dengan Pengecatan Lisplang Berwarna Merah

Manokwari Selatan – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 1808/Mansel menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kenyamanan tempat tinggal warga melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Di lokasi Kampung Yamboi, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, mereka berkolaborasi dengan masyarakat dalam pengecatan papan lisplang, yang direncanakan untuk mengganti bagian lisplang yang sudah rusak pada teras dan fasilitas MCK.
Satu per satu papan lisplang dicat dengan warna merah cerah untuk menggantikan material yang telah mengalami kerusakan. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah rehabilitasi untuk menjadikan rumah warga lebih rapi, kokoh, serta nyaman untuk ditinggali.
Penggantian papan lisplang mungkin terlihat sepele, tetapi memiliki dampak besar dalam meningkatkan kondisi rumah. Selain memberikan sentuhan estetika pada bangunan, lisplang yang baik juga memberikan perlindungan terhadap bagian tepi atap dari berbagai kondisi cuaca.
Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Czi Sunandar Parius, menyatakan bahwa setiap kerusakan di rumah warga menjadi fokus perhatian Satgas TMMD, terutama bagian teras dan fasilitas MCK yang sangat dibutuhkan oleh penghuni. Dengan langkah ini, diharapkan hunian menjadi lebih layak secara fisik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan menjadikan semangat gotong royong sebagai pendorong utama untuk menyelesaikan proyek dengan lebih cepat. Pengecatan yang tengah berlangsung merupakan tahap persiapan sebelum penggantian dan pemasangan dilakukan. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan rumah warga semakin tertata, teras menjadi lebih menarik, dan penggunaan fasilitas MCK menjadi lebih nyaman, yang menunjukkan bahwa TMMD ke-130 membawa harapan baru bagi masyarakat.
