Kodim 1504/Ambon Optimalkan Distribusi Material untuk Proyek Infrastruktur Dusun Seri

AMBON — Dalam upaya mempercepat penyelesaian infrastruktur di Dusun Seri, Satgas TMMD Ke-130 TA 2026 Kodim 1504/Ambon terus melaksanakan berbagai langkah. Salah satu yang terpenting adalah proses penurunan material bangunan yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) di lokasi proyek, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Material yang diangkut secara bertahap ini merupakan elemen krusial untuk mendukung kelanjutan berbagai pembangunan fisik. Berbagai jenis bahan yang dikirim meliputi besi dalam berbagai ukuran, besi ulir, paku, kayu papan, kayu balok, serta berbagai alat kerja yang dibutuhkan.
Pekerjaan penurunan material bertujuan agar bahan bangunan dapat segera siap digunakan oleh anggota tim sesuai dengan rencana pembangunan. Ketersediaan material yang memadai dianggap menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan kelancaran pekerjaan di lapangan.
Program TMMD Ke-130 yang diprakarsai oleh Kodim 1504/Ambon ini menyasar beberapa proyek yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat. Diantara sasaran tersebut adalah pembangunan tiga unit Mandi, Cuci, Kakus (MCK), jalan setapak sepanjang 346 meter, reservoir air, serta renovasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga.
Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan disiplin serta koordinasi yang baik di antara para anggota. Dalam apel pagi yang dipimpin oleh Komandan SSK, Letda Inf Katipana, semua personel menerima arahan dan tugas sebelum turun ke lapangan untuk menjalankan program ini.
Hingga tanggal 20 Oktober 2026, progres pengerjaan proyek fisik TMMD tercatat sudah mencapai 30 persen. Dengan suplai material yang terus mendukung, Satgas berupaya mempertahankan momentum pembangunan agar semua sasaran dapat diselesaikan dengan optimal.
Kehadiran TMMD di Dusun Seri diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas umum dan sekaligus memperkokoh hubungan antara TNI dan rakyat melalui kerja sama yang nyata dan semangat gotong royong.
