1 min read

Rumah Ferdinand Gomias di Ambon Capai Tahap Pemasangan Dinding dalam TMMD ke-130

Ambon – Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi fokus utama dalam program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Dalam waktu lima hari, rumah yang diperuntukkan bagi Ferdinand Gomias di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah mencapai tahap pemasangan dinding batako pada Sabtu (17/10/2026).

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat dari Satgas TMMD yang berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan pembangunan rumah dengan cepat dan terencana. Sejak awal pengerjaan, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga lokal dalam menyelesaikan setiap tahap, mulai dari pondasi, penimbunan, hingga pemasangan tiang besi dan pengecoran sloof.

Sertu Baharudin, selaku pengawas TMMD ke-130, mengungkapkan bahwa kebersamaan dan kolaborasi menjadi elemen kunci dalam mempercepat proses pembangunan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pembangunan lima unit RTLH terus berlangsung dengan perkembangan yang memuaskan.

“Sinergi antara personel TNI, Polri, dan masyarakat adalah faktor utama yang membuat pekerjaan ini berjalan sukses dan sesuai target,” jelasnya. Satgas TMMD optimis bahwa dengan dukungan bersama, pembangunan rumah dapat segera diselesaikan agar warga penerima manfaat bisa menempati rumah yang layak dan nyaman, sekaligus menunjukkan peran aktif TNI dalam pembangunan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *