1 min read

TMMD ke-130: Advokasi Masyarakat Untuk Perempuan dan Perlindungan Anak di Tulungagung

TULUNGAGUNG – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0807/Tulungagung menekankan perlindungan bagi perempuan dan kelompok-kelompok rentan. Dalam rangka itu, diadakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berlangsung di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (27/10/2026).

Acara ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Fokus utama sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dan ancaman perdagangan manusia yang berpotensi merampas kebebasan serta hak-hak korban.

Isu KDRT dan TPPO adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian kolektif. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami bentuk kekerasan, mengenali tanda-tanda potensi eksploitasi, serta mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan indikasi pelanggaran tersebut.

Dari penyampaian materi yang dilakukan, diharapkan masyarakat Desa Pojok dapat menyadari bahwa perlindungan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya individu atau keluarga dari korban. Dukungan dari lingkungan sekitar serta lembaga-lembaga terkait juga memegang peranan penting dalam pencegahan kekerasan dan perdagangan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *