Masyarakat Pojok Diberi Pengetahuan Penting tentang Perlindungan dari KDRT dan TPPO

TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130, Kodim 0807/Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (27/10/2026).
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini untuk memberikan informasi mengenai perlunya perlindungan terhadap perempuan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih paham mengenai hak asasi manusia dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan serta perdagangan orang yang ada di sekitar mereka.
Peserta sosialisasi diberikan pengetahuan yang mendalam mengenai bahaya KDRT dan TPPO, serta bagaimana cara mengenali potensi ancaman dalam seperti situasi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan adanya informasi ini, warga diharapkan dapat lebih siaga dan proaktif dalam menghindari dan melindungi diri mereka dari situasi yang bisa mencederai hak dan keselamatan mereka.
Pencegahan KDRT dan TPPO merupakan tanggung jawab bersama, baik dari individu, keluarga, maupun lembaga terkait. Melalui acara ini, Satgas TMMD ke-130 berkomitmen untuk mendorong masyarakat agar tidak menganggap remeh masalah kekerasan. Masyarakat juga diajak untuk mencari bantuan dan melaporkan dugaan tindak pidana dengan naluri yang tepat, sehingga lingkungan Desa Pojok dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.
