Proyek revitalisasi hunian Bapak Nofembry di Urimessing tumbuh 68 persen

AMBON – Proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tanggal 2 November 2026, tingkat progres pembangunan rumah ini telah mencapai 68 persen.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1504/Ambon. Tim Satgas TMMD bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pembangunan sehingga rumah ini dapat segera difungsikan sebagai tempat tinggal yang layak bagi penerima manfaatnya.
Di lapangan, pelaksanaan renovasi dipimpin oleh Serda Fahrul sebagai personel senior. Bersama dengan anggota Satgas lainnya serta masyarakat setempat, berbagai tahapan pembangunan terkini terus dilaksanakan, mulai dari pembangunan struktur dinding, pelapisan, hingga persiapan untuk rangka atap rumah.
Proyek RTLH ini mencerminkan kepedulian TNI dalam memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman dan sehat. Dengan progres yang telah diraih, tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini agar Bapak Nofembry Kalahatu dapat segera menempati rumah yang lebih baik.
