Edukasi Hukum dan Bahaya Narkoba untuk Generasi Muda
PELALAWAN – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0313/KPR tidak hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur, tetapi juga fokus pada upaya pendidikan non-fisik. Pada Kamis (06/08/2026), Satgas TMMD ke-129 mengadakan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan kesadaran hukum di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, yang ditujukan untuk remaja dan pemuda setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota TNI, Polri, perangkat desa, serta banyak remaja dan pemuda karang taruna yang menunjukkan minat yang besar terhadap acara tersebut. Sebagai narasumber, Ibu Windi Pranitas dari BNN Kabupaten Pelalawan dan perwakilan dari Polres Pelalawan memberikan pemaparan secara mendalam mengenai isu-isu yang relevan.
Ibu Windi menjelaskan secara komprehensif mengenai berbagai jenis narkoba dan efek negatifnya, baik untuk kesehatan fisik maupun mental. Di sisi lain, narasumber dari Polres Pelalawan menyampaikan informasi tentang konsekuensi hukuman bagi pelanggaran penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di desa.
Anggota Polres Pelalawan, Bapak Masri, menyatakan bahwa penyuluhan non-fisik ini adalah langkah strategis dalam memperkuat nilai-nilai moral dan mental generasi muda. “Ketika kita membangun jalan dan bangunan, itu penting, tetapi memperbaiki kualitas dari individu dan melindungi mereka dari narkoba dan perbuatan menyimpang jauh lebih vital. Kami berharap, lewat kegiatan ini, pemuda Desa Pangkalan Terap dapat berperan aktif dalam menjaga hukum dan ketertiban di desa mereka,” tegasnya.
