Program TMMD ke-130 Wujudkan Hunian Layak Bagi Lima Warga Dusun Seri

Ambon – Sebanyak lima orang warga Dusun Seri yang terletak di Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, baru-baru ini menerima bantuan melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 1504/Ambon.
Para penerima bantuan tersebut meliputi Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri. Pada hari Sabtu, 24 Oktober 2026, tepatnya di H+11 pelaksanaan TMMD, Satgas bersama dengan warga setempat melanjutkan proses pembangunan kelima rumah tersebut.
Seorang anggota dari Satgas menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu fokus utama dalam pelaksanaan TMMD kali ini. “Kami berharap segala bentuk pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi setiap keluarga yang menerima. Kami ingin apa yang dikerjakan saat ini bisa menjadi langkah menuju kehidupan yang lebih baik bagi mereka,” ungkapnya.
Pembangunan ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan dalam TMMD yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan langsung masyarakat, terutama berkaitan dengan perbaikan kualitas tempat tinggal. Sebelum memulai pekerjaan, personel Satgas terlebih dahulu mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Komandan SSK Letda Inf Katipana, kemudian mereka segera melanjutkan pembangunan di lokasi yang telah ditentukan.
