Proses Pembangunan RTLH Sujianto di Tulungagung Dipercepat Melalui Kolaborasi

TULUNGAGUNG – Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Sujianto yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut dengan bantuan dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung dan masyarakat sekitar.
Pada hari Rabu, 28 Oktober 2026, anggota Satgas bersinergi dengan warga melaksanakan kegiatan pemlesteran dinding rumah. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meratakan dinding agar lebih terlihat rapi sembari mempersiapkan bangunan untuk tahap akhir pembangunan yang akan datang.
Pemlesteran dinding memegang peranan yang sangat penting dalam keseluruhan pembangunan. Dinding yang telah diplester akan lebih siap untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya, sehingga diharapkan hasil akhir rumah tersebut menjadi lebih berkualitas.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kolaborasi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama. Kerja sama dan gotong royong ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek TMMD tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan yang telah dilakukan.
