Rehabilitasi rumah bapak Tiku Djobu dimulai dengan langkah penetapan pondasi

Poso – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Bapak Tiku Djobu di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, menunjukkan progres yang signifikan. Pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso telah memulai pemasangan tali pondasi sebagai bagian dari tahapan dasar pembangunan.
Pemasangan tali pondasi ini merupakan langkah pertama dalam menyiapkan fondasi bangunan yang akan direhab. Anggota Satgas bertugas untuk menetapkan garis dan batas-batas bangunan yang menjadi acuan sebelum pondasi diimplementasikan.
Setiap proses dilakukan dengan ketelitian yang tinggi untuk memastikan ukuran dan letak pondasi akurat sesuai dengan rencana awal. Tahapan ini sangat penting agar seluruh proses pembangunan rumah bisa berjalan lancar dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Dengan ditetapkannya garis pondasi, akan mempermudah tahap selanjutnya dari pengerjaan. Rehabilitasi RTLH untuk Bapak Tiku Djobu diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Selain itu, kegiatan TMMD juga dapat meningkatkan kerja sama antara TNI dan warga setempat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
