TNI Perkuat Program TMMD Ke-130 Melalui Peninjauan Rumah Tak Layak Huni di Landak

LANDAK – Upaya TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali ditunjukkan. Pada Rabu (28/10/2026), Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabesad melakukan peninjauan terhadap RTLH milik Ibu Marlin yang terletak di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kabupaten Landak.
Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1210/Landak. Tim Wasev melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memeriksa pelaksanaan pembangunan dan memastikan bahwa semua sasaran program dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Wasev Mabesad juga memberikan bingkisan kepada Ibu Marlin sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warga yang menerima manfaat. Hal ini turut menunjukkan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
Diharapkan, pembangunan RTLH ini dapat memberi Ibu Marlin hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk keluarga. Ketersediaan tempat tinggal yang baik merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat, dan hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.
