Upaya TNI dalam TMMD ke-130 untuk Tingkatkan Kualitas Rumah Warga Ambon

Ambon – Dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 1504/Ambon, di bawah Kodam XV/Pattimura, melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pada Jumat (23/10/2026), anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melanjutkan pembangunan, sebagai upaya untuk meningkatkan kelayakan tempat tinggal di lokasi tersebut.
Sebanyak lima rumah warga yang disasar untuk rehabilitasi meliputi rumah-rumah milik Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen TMMD dalam membantu masyarakat dengan pembangunan yang menjawab kebutuhan dasar mereka. Dengan adanya hunian yang lebih baik, diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan keluarga dan kualitas hidup sehari-hari.
Selain fokus pada rehabilitasi rumah, Satgas juga bekerja pada pembangunan infrastruktur lainnya, yang meliputi jembatan sepanjang 7 meter, tiga unit MCK, jalan setapak sepanjang 346 meter, dan sebuah reservoir 3.
Kegiatan dimulai dengan apel personel pada pukul 07.30 WIT, yang dipimpin oleh pengawas lapangan. Setelah apel, personel TNI dan masyarakat segera melanjutkan pekerjaan di berbagai sasaran fisik yang telah ditentukan.
Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi untuk mencapai keberhasilan program. Kerja sama ini juga berfungsi untuk memperkuat hubungan antara prajurit TNI dan komunitas lokal.
Dengan pelaksanaan TMMD ke-130, Kodim 1504/Ambon berharap dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas tempat tinggal dan mendukung pembangunan di Dusun Seri, seirama dengan semangat “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”.
